Desa Bulupayung Sukses Gelar Musrenbangdes RKPDes 2027 dan DU-RKP 2028

  • Admin
  • 30 September 2026
  • 21 x
Penyerahan Berita Acara DU RKPD Tahun 2028

BULUPAYUNG– Pemerintah Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, sukses menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Penyampaian Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Pendopo Balai Desa Bulupayung pada Selasa, 29 September 2026.
Acara penting ini dihadiri oleh Tim Pemantau yang dihadiri langsung oleh Camat patimuan selaku Ketua Tim, Kepala Desa Bulupayung beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda dan lembaga desa lainnya.
Kepala Desa Bulupayung dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbangdes ini merupakan wadah krusial bagi warga untuk menentukan arah pembangunan desa ke depan. Melalui forum ini, seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan konkret agar program yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, maupun peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.

Agenda utama pertemuan ini dibagi menjadi dua sesi penting. Sesi pertama fokus pada pembahasan dan penyepakatan rancangan RKPDes Tahun 2027 yang akan menjadi acuan pembangunan desa pada tahun mendatang. Sesi kedua dilanjutkan dengan penyampaian DU-RKP Tahun 2028, yang memuat daftar usulan prioritas warga Desa Bulupayung untuk dibawa dan diperjuangkan di tingkat Musrenbang Kecamatan hingga Kabupaten.
Berdasarkan hasil musyawarah, disepakati beberapa poin utama usulan RKPDes yang akan menjadi fokus penanganan langsung oleh Pemerintah Desa, yaitu:
  • Peningkatan Jalan Lingkungan yang meliputi wilayah RT 03 RW 09, RT 02 RW 11 dan RT 03 RW 08
  • Pembangunan Jembatan RT 03 RW 08
  • Penyelenggaraan PAUD dan Bantuan Pendidikan 
  • Pelayanan Bidang Kesehatan
  • Pelaksanaan Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
  • Peningkatan Sarpras Kepemudaan dan
  • Pembinaan serta Pemberdayaan Masyarakt Desa
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, pemerintah desa juga merumuskan dan menyampaikan usulan prioritas DU-RKPD tahun 2028 yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten untuk mendukung infrastruktur skala luas berupa Pembangunan Rabat Beton Jalan Udang Dusun Sekarmayang sepanjang 1.815 m x 5 m dengan Pagu usulan sekitar 5 milyar rupiah dan usulan lainya sbb :












Tim Pemantau memberikan apresiasi atas tingginya partisipasi dan antusiasme warga Desa Bulupayung dalam mengawal perencanaan pembangunan. Pemerintah kecamatan berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat dikawal dengan baik agar mampu merealisasikan visi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Musrenbangdes oleh perwakilan peserta sebagai bukti legalitas kesepakatan bersama.






Berikan Komentar

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin


  Go Top